By : Bambang Wijonarso
email : Bambang Wijonarso
Sesungguhnya orang-orang yang beriman kemudian kafir, kemudian beriman (pula), kamudian kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak (pula) menunjuki mereka kepada jalan yang lurus. (Qs : An Nisaa' [4] : 137).
Ada fenomena dimasyarakat yang mudah berpindah-pindah agama hal ini pasti terjadi karena niatnya hanya untuk kepentingan dunia semisal mencari harta, popularitas, keselamatan, dasar cinta (Nikah lain agama) dan sebagainya. Keadaan ini jelaslah bahwa problematikanya adalah Aqidah Islam yang tidak mantap. Dimana Aqidah hanya dapat diperoleh melalui “Ilmu” dengan belajar yg konsisten dan aplikasi iman dari ketakwaannya dan sama sekali tidak dapat diperoleh dalam waktu yang instant. Kejadian ini telah terjadi 1431 tahun yang lalu disaat 13 tahun rosulullah berdakwah dikota Mekah menanamkan Tauhid dan aqidah, hijrah individu atau hijrah pertama (mensucikan diri) inilah yang dipoles, dibina, diarahkan, ditegakkan, ditundukkan selama tiga belas tahun dikota Mekkah oleh Rosulullah SAW sebelum hijrah ke kota Madinah kemudian ada perintah ber hijrah ke kota Madinah. Akan tetapi saat perintah datang ada yang enggan ada yang hijrah tapi karena motivasi yang bukan agama. Hal ini disabdakan Dari Amirul Mu’minin, (Abu Hafsh atau Umar bin Khottob rodiyallohu’anhu) dia berkata: ”Aku pernah mendengar Rosululloh shollallohu’alaihi wassalam bersabda: ’Sesungguhnya seluruh amal itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai niatnya. Oleh karena itu, barangsiapa yang berhijrah karena Alloh dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Alloh dan Rosul-Nya. Dan barangsiapa yang berhijrah karena (untuk mendapatkan) dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya itu kepada apa yang menjadi tujuannya (niatnya). (Diriwayatkan oleh dua imam ahli hadits; Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrohim bin Mughiroh bin Bardizbah Al-Bukhori dan Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusairy An-Naisabury di dalam kedua kitab mereka yang merupakan kitab paling shahih diantara kitab-kitab hadits).
Tentunya pertanyaan buat kita adalah sebegitu hebatnya pembinaan Rosulullah SAW masih saja yang tidak yakin atas hijrahnya ke Madinah, apalagi kita sebagai manusia biasa baik sebagai Suami atau Istri atau mertua dan orang tua kita tentunya tidak ada jaminan untuk menciptakan hijrah agama Islam. Urusan hijrah agama Islam (Mualaf) adalah hak perogratif Allah bukan manusia akan tetapi manusia berkewajiban menciptakan turunnya petunjuk/hidayah kebaikan dari Allah melalui Ilmu (agama), selektif mencari teman, mengimplementasikan ilmu secara konsisten, berusaha menjauhkan diri dari perbuatan maksiat dan yang tidak berguna., berdakwah sesuai kemampuan.
Allah telah berfirman “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpinpun yang dapat memberi petunjuk kepadanya” (Qs. Al Kahfi [18] : 17). Ayat ini jelas menanamkan kepada manusia tugas belajar agama Islam bagi yang baru masuk agama Islam (Mualaf) secara menyeluruh dan ini tanggung jawab setiap muslim lainnya untuk menciptakan dan mempertahankan hidayah/petunjuk yang telah Allah tetapkan.
Setelah bahu membahu menciptakan ketetapan yang telah Allah tetapkan dan upaya maksimal dari semua pihak maka tentunya insyaAllah fenomena berpindah-pindah agama akan dapat dihilangkan atau tidak akan pernah terjadi lagi. Tugas mempertahankan Mualaf juga adalah kewajiban setiap muslim lainnya sebagai sarana mempertahankan hidayah Allah bagi seorang mualaf, begitu pula mualaf harus punya semangat belajar dan meluruskan niat karena mencari kebenaran.
Wallahu a’lam bishawab
Renungan HAti
Bambang Wijonarso
.
email : Bambang Wijonarso
Sesungguhnya orang-orang yang beriman kemudian kafir, kemudian beriman (pula), kamudian kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak (pula) menunjuki mereka kepada jalan yang lurus. (Qs : An Nisaa' [4] : 137).
Ada fenomena dimasyarakat yang mudah berpindah-pindah agama hal ini pasti terjadi karena niatnya hanya untuk kepentingan dunia semisal mencari harta, popularitas, keselamatan, dasar cinta (Nikah lain agama) dan sebagainya. Keadaan ini jelaslah bahwa problematikanya adalah Aqidah Islam yang tidak mantap. Dimana Aqidah hanya dapat diperoleh melalui “Ilmu” dengan belajar yg konsisten dan aplikasi iman dari ketakwaannya dan sama sekali tidak dapat diperoleh dalam waktu yang instant. Kejadian ini telah terjadi 1431 tahun yang lalu disaat 13 tahun rosulullah berdakwah dikota Mekah menanamkan Tauhid dan aqidah, hijrah individu atau hijrah pertama (mensucikan diri) inilah yang dipoles, dibina, diarahkan, ditegakkan, ditundukkan selama tiga belas tahun dikota Mekkah oleh Rosulullah SAW sebelum hijrah ke kota Madinah kemudian ada perintah ber hijrah ke kota Madinah. Akan tetapi saat perintah datang ada yang enggan ada yang hijrah tapi karena motivasi yang bukan agama. Hal ini disabdakan Dari Amirul Mu’minin, (Abu Hafsh atau Umar bin Khottob rodiyallohu’anhu) dia berkata: ”Aku pernah mendengar Rosululloh shollallohu’alaihi wassalam bersabda: ’Sesungguhnya seluruh amal itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai niatnya. Oleh karena itu, barangsiapa yang berhijrah karena Alloh dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Alloh dan Rosul-Nya. Dan barangsiapa yang berhijrah karena (untuk mendapatkan) dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya itu kepada apa yang menjadi tujuannya (niatnya). (Diriwayatkan oleh dua imam ahli hadits; Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrohim bin Mughiroh bin Bardizbah Al-Bukhori dan Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusairy An-Naisabury di dalam kedua kitab mereka yang merupakan kitab paling shahih diantara kitab-kitab hadits).
Tentunya pertanyaan buat kita adalah sebegitu hebatnya pembinaan Rosulullah SAW masih saja yang tidak yakin atas hijrahnya ke Madinah, apalagi kita sebagai manusia biasa baik sebagai Suami atau Istri atau mertua dan orang tua kita tentunya tidak ada jaminan untuk menciptakan hijrah agama Islam. Urusan hijrah agama Islam (Mualaf) adalah hak perogratif Allah bukan manusia akan tetapi manusia berkewajiban menciptakan turunnya petunjuk/hidayah kebaikan dari Allah melalui Ilmu (agama), selektif mencari teman, mengimplementasikan ilmu secara konsisten, berusaha menjauhkan diri dari perbuatan maksiat dan yang tidak berguna., berdakwah sesuai kemampuan.
Allah telah berfirman “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpinpun yang dapat memberi petunjuk kepadanya” (Qs. Al Kahfi [18] : 17). Ayat ini jelas menanamkan kepada manusia tugas belajar agama Islam bagi yang baru masuk agama Islam (Mualaf) secara menyeluruh dan ini tanggung jawab setiap muslim lainnya untuk menciptakan dan mempertahankan hidayah/petunjuk yang telah Allah tetapkan.
Setelah bahu membahu menciptakan ketetapan yang telah Allah tetapkan dan upaya maksimal dari semua pihak maka tentunya insyaAllah fenomena berpindah-pindah agama akan dapat dihilangkan atau tidak akan pernah terjadi lagi. Tugas mempertahankan Mualaf juga adalah kewajiban setiap muslim lainnya sebagai sarana mempertahankan hidayah Allah bagi seorang mualaf, begitu pula mualaf harus punya semangat belajar dan meluruskan niat karena mencari kebenaran.
Wallahu a’lam bishawab
Renungan HAti
Bambang Wijonarso
.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusassalamu 'alaikum wa rahmatullah,
BalasHapushidayah memang mahal ya pak, tapi sayang byk yg tdk sanggup mempertahankan dan menyampakkan begitu saja,
semoga kita termasuk org yg bisa istiqomah di atas agama yg hak ini ya pak,
'afwan saya titip link mudah-mudahan bisa diambil manfaatnya,
http://alimalbantuliy.blogspot.com/2009/12/kiat-agar-tetap-istiqomah_19.html ,
syukran,
jazakallahu khairan.