Sabtu, 05 Mei 2018

Niat bagian ke-2

Abu Alby Bambang Wijonarso
dakwahrenunganhati.blogspot,co.id

Pertanyaannya : bagaimana Niat untuk wudhu apa cukup membaca bismillah, dan bagaimana niat untuk sholat apakah pakai 'usholli

Jawaban.

Bismillah.

1. Dalil Niat adalah.

Dari hadits Al-Arbain An-Nawawiyah nomor pertama, tentang niat yaitu setiap amalan tergantung pada niat.

Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim,  no. 1907].

Hadits ini menjelaskan bahwa setiap amalan benar-benar tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapat kan balasan dari apa yang ia niatkan. Balasannya sangat mulia ketika seseorang berniat ikhlas karena Allah, berbeda dengan seseorang yang berniat beramal hanya karena mengejar dunia seperti karena mengejar wanita. Dalam hadits disebut kan contoh amalannya yaitu hijrah, ada yang berhijrah karena Allah dan ada yang berhijrah karena mengejar dunia.

2. Niat (Arab: نية Niyyat) adalah keinginan dalam hati untuk melakukan suatu tindakan yang ditujukan hanya kepada Allah.

3. Semua ulama sepakat Niat dalam hati adalah hukumnya wajib, akan tetapi saat dilafaz kan hukumnya sunah.

4. Bagaimana niat yang harus dilafazkan dengan lisan..Ada perdebatan pendapat apakah harus dilafazkan atau tidak.. mengenai perlu atau tidaknya sebuah niat diucapkan. Kebanyakan ulama setuju bahwa niat hanya dilakukan dalam hati atau membatinkan, dan tidak perlu diucapkan, termasuk para ulama bermahzab Syafi'iyyah.

Selain itu tidak ada bukti bahwa Nabi Muhammad atau para sahabat pernah mengucapkan niat ketika hendak salat maupun wudhu atau ibadah lainnya.

Perbedaan pendapat sbb :

Pendapat pertama
Di antarasekelompok muslim ada yang melafalkan niat adapula yang tidak, dan menurut pendapat mayoritas ulama adalah tidak melafalkan.
Kemudian pendapat pertama ini diperkuat dengan hadits dari ‘Aisyah yang dinukilkan oleh Imam Syafi'i dan dicatat oleh Imam Muslim, bahwa Nabi Muhammad memulai salat dengan takbir.
Abdullah bin Umar pun mengatakan hal yang sama.

Qadhi Abu Rabi’ As Syafi'i seorang pembesar ulama bermahzab Syafi'i mengatakan, “Mengeraskan niat dan bacaan di belakang imam bukanlah bagian dari sunnah. Bahkan ini adalah sesuatu yang dibenci, jika ini mengganggu jamaah salat yang lain maka hukumnya haram.”

Niat termasuk perbuatan hati maka tempatnya adalah di dalam hati, bahkan semua perbuatan yang hendak dilakukan oleh manusia, niatnya secara otomatis tertanam di dalam hatinya.

Menurut pendapat pertama ini adalah setiap ibadah seharusnya mengikuti tuntunan dari Nabi Muhammad (اَلْاِتِّبَاعُ al-ittiba’). Maka setiap ibadah yang diadakan secara baru yang tidak pernah diajarkan atau dilakukan (bid'ah) oleh Nabi Muhammad maka ibadah itu tertolak, walaupun pelakunya tadi seorang muslim yang niatnya ikhlas karena Allah dalam beribadah (mukhlis).

Pendapat kedua
Pendapat kedua membolehkan adanya pelafalan niat dalam melaksanakan salat baik wajib ataupun sunnah. Pendapat ini dari ulama mazhab Syafi'i yang lainnya. Mereka menyatakan perlunya menyertakan pengucapan dalam niat salat. Ulama itu adalah Syaikh Salim bin Samir Al-Hadlrami dan Syaikh Abu Abdil Mu’thi Muhammad Nawawi Al-Jawi, mereka berpendapat "...dan tempatnya niat adalah hati dan pengucapan niat hukumnya sunah..." Sementara alasannya hanya dengan penjelasan bahwa "Pengucapan niat dengan lisan untuk membantu kemantapan hati". Pendapat kedua ini memakai hadits dalil analogi (qiyas) ketika Nabi Muhammad sedang melakukan ibadah haji.

5. Niat itu berarti bermaksud dan berkehendak. Letak niat adalah di dalam . Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ

“Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Siapa saja yang menginginkan melakukan sesuatu, maka secara pasti ia telah berniat. Semisal di hadapannya disodorkan makanan, lalu ia punya keinginan untuk menyantapnya, maka ketika itu pasti ia telah berniat. Demikian ketika ia ingin berkendaraan atau melakukan perbuatan lainnya. Bahkan jika seseorang dibebani suatu amalan lantas dikatakan tidak berniat, maka sungguh ini adalah pembebanan yang mustahil dilakukan. Karena setiap orang yang hendak melakukan suatu amalan yang disyariatkan atau tidak disyariatkan pasti ilmunya telah mendahuluinya dalam hatinya, inilah yang namanya niat.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262).

                       Kesimpulan

1. Dari semua keterangan ilmu bab Niat diatas saya cenderung berpendapat kebanyakan ulama bahwa Niat wajib hukumnya didalam hati akan tetapi saat dilafazkan maka hukumnya sunah (dibolehkan). Yg sunah melafazkan jika terbiasa sejak puluhan tahun memakai lafaz (Usholli) dan yakin merasa tidak sempurna tanpa usholli maka dibolehkan, asalkan tidak dihukumi wajib dan diharapkan setelah memahami ilmunya ada upaya/usaha untuk tidak membiasakan untuk melafazkan..

2. Berkenanaan dengan pertanyaan bismillah..
Baik niat untuk Wudhu maupun untuk sholat atau lainnya itu adalah sebuah amalan dimana kaidah fiqih dari hadits rosul dimana semua amalan akan mendapat nilai dari Allah dengan mengicapkan bismillah..

  Dalil bismillah...

Surat al-Anam:

“فكلوا مما ذكر اسم الله عليه ان كنتم باياته مؤمنين ” (ايه 118)

” Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” (QS. Al-An’aam: 118)

Dia Yang Mahamulia berfirman:

“ولا تأكلوا مما لم يذكر اسم الله عليه وانه لفسق “

” Dan janganlah kamu mamakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan…“ (QS. Al-An’aam: 121).

Dalil hadits.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِـ : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ

“Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanir rahiim’, amalan tersebut terputus berkahnya.” (HR. Al-Khatib dalam Al-Jami’, dari jalur Ar-Rahawai dalam Al-Arba’in, As-Subki dalam tabaqathnya).

Semua perkara penting adalah semua aktifitas kehidupan kita sehari2..

Wallahu 'alam..
Abu Alby Bambang Wijonarso
13 Sha'ban 1439
29 April 2018.
🙏🙏🙏🙏🙏🙏

1 komentar:

  1. The best place to play slots, blackjack, and roulette | Dr.MCD
    Where to play slots, blackjack, and roulette. Where to play slots, blackjack, and roulette. Where to 익산 출장안마 play slots, blackjack, kadangpintar and roulette. Where to play slots, blackjack, and roulette.Where to play slots, blackjack, and roulette.Where to play slots, blackjack, and roulette.What 안동 출장샵 happens 김포 출장안마 when a player starts spinning out of a 원주 출장안마 slot machine?

    BalasHapus