Minggu, 24 April 2011

Pasangan Suami Istri (PASUTRI)

By : H. Abu Alby Bambang

TUJUAN PERNIKAHAN :

1 Nikah adalah salah satu asas pokok hidup yg paling utama dalam pergaulan atau
masyarakat yg sempurna. Pernikahan itu bukan saja merupakan satu jalan yg amat
mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan keturunan, tetapi juga dapat
dipandang sebagai satu jalan menuju pintu perkenalan antara suatu kaum dengan kaum
lain.

2.Sebenarnya pertalian nikah adalah pertalian yg seteguh teguhnya dalam hidup dan
kehidupan manusia, bukan antara suami dan istri serta keturunannya, melainkan antara dua keluarga. Betapa tidak dari baiknya pergaulan antara istri dengan suaminya, kasih mengasihi, akan berpindahlah kebaikan itu kepada semua keluarga dari kedua belah pihak, sehingga mereka menjadi satu dalam segala urusan bertolong tolongan sesamanya dalam menjalankan kebaikan dan mencegah segala keburukan.

3. Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya[263] Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain[264], dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (Qs. An Nisa [4] : 1).

4. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Qs Ar Ruum [30] : 21).


NASEHAT PASANGAN SUAMI ISTRI (PASUTRI).

Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami atau istri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, harus tahu pula hak dan kewajibannya, memahami tugas dan fungsinya masing-masing, melaksanakan tugasnya itu dengan penuh tanggung jawab, ikhlas serta mengharapakan ganjaran dan ridho dari Alloh Ta’ala. Menurut ajaran Islam, rumah tangga yang ideal adalah rumah tangga yang diliputi sakinah (ketentraman jiwa), mawaddah (rasa cinta), dan rahmah (kasih sayang).

Sehingga, upaya mewujudkan pernikahan dan rumah tangga yang mendapat keridhoan Allah ‘Azza wa Jalla dapat menjadi kenyataan. Akan tetapi, mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tentram dan bahagia justru dilanda kemelut perselisihan dan percekcokan.
Di dalam Shohih Muslim dari sahabat Jabir bin Abdulloh Rhodiyallaahu ‘anhuma ia berkata : Rosulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas lautan. Kemudian ia mengirimkan bala tentaranya. Tentara yang paling dekat kedudukannya dengan iblis adalah yang menimbulkan fitnah paling besar kepada manusia. Seorang dari mereka datang dan berkata : ‘Aku telah lakukan ini dan itu .’ Iblis menjawab : ‘engkau belum melakukan apa-apa’. Nabi melanjutkan: “ lalu datanglah seorang dari mereka dan berkata: “Tidaklah aku meninggalkannya sehingga aku berhasil memisahkan ia (suami) dan istrinya. Beliau melanjutkan : “Lalu Iblis mendekatkan kedudukannya. ‘Iblis berkata sebaik-baik pekerjaan ialah yang telah engkau lakukan.’” [2]Ini menunjukkan bahwa perceraian adalah perbuatan yang dicintai setan .

Adapun kiat-kiat untuk tercapai nya tujuan hidup pasangan suami-istri (Pasutri) adalah sebagai berkut :

1. Hai pemuda2, barang siapa diantara kamu yg mampu serta berkeinginan hendak menikah hendaklah ia menikah karna sesungguhnya pernikahan itu dapat merundukkan pandangan mata terhadap orang yg tidak halal dilihatnya dan akan memeliharanya dari godaaan syahwat. Dan barang siapayg tidak mampu menikah hendaklah ia berpuasa , karena dengan puasa hawa nafsunya terhadap perempuan akan berkurang (HR JAmaah ahli hadis).

2 Dari Aisyah ra : Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu. (HR Hakim dari Abu Daud).

3 Dari Jabir, Sesungguhnya Nabi SAW, telah bersabda “ Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, hartanya dan kecantikannya, maka pilihlah yg beragama (HR Muslim dan Tirmizi).

4 TA’ARIF pernkahan ialah akad yg menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban serta tolong menolong antara seorang laki2 dan seorang perempuan yg bukan “Mahram”.
maka kawinilah wanita2yg kamu senangi (S. An Nisa [4] :3).

5
إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلْعٍ، وَِإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلْعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهَا، وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ وَفِيْهَا عِوَجٌ

“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atasnya. Bila engkau ingin meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau ingin bersenang-senang dengannya, engkau bisa bersenang-senang namun padanya ada kebengkokan.” (HR. Al-Bukhari no. 3331 dan Muslim no. 3632)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini ada dalil dari ucapan fuqaha atau sebagian mereka bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: ﭖ ﭗ ﭘ ﭙ ﭚ ﭛ ﭜ dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk. Hadits ini menunjukkan keharusan berlaku lembut kepada wanita, bersikap baik terhadap mereka, bersabar atas kebengkokan akhlak dan lemahnya akal mereka. Di samping juga menunjukkan dibencinya mentalak mereka tanpa sebab dan juga tidak bisa seseorang berambisi agar si wanita terus lurus. Wallahu a’lam.”(Al-Minhaj, 9/299)

6 Suami diperintah untuk berlaku baik pada istrinya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
Dan bergaullah kalian (para suami) dengan mereka (para istri) secara patut.” (An-Nisa`: 19)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat di atas menyatakan: “Yakni perindah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) dan perbagus perbuatan serta penampilan kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (istri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat yang sama. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam hal ini: “Dan para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228).


7 'Aisyah Radhiyallahu 'anha meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku" [HR. At Tirmidzi no: 3895 dan Ibnu Majah no: 1977 dari sahabat Ibnu ‘Abbas. Dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah no: 285].

8 Suami tidak boleh membenci istrinya dan tetap harus berlaku baik terhadap istrinya walaupun dalam keadaan tidak menyukainya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa`: 19)

Dalam tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an (5/65), Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ (“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka”), dikarenakan parasnya yang buruk atau perangainya yang jelek, bukan karena si istri berbuat keji dan nusyuz, maka disenangi (dianjurkan) (bagi si suami) untuk bersabar menanggung kekurangan tersebut. Mudah-mudahan hal itu mendatangkan rizki berupa anak-anak yang shalih yang diperoleh dari istri tersebut.”

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Yakni mudah-mudahan kesabaran kalian dengan tetap menahan mereka (para istri dalam ikatan pernikahan), sementara kalian tidak menyukai mereka, akan menjadi kebaikan yang banyak bagi kalian di dunia dan di akhirat. Sebagaimana perkataan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma tentang ayat ini: ‘Si suami mengasihani (menaruh iba) istri (yang tidak disukainya) hingga Allah Subhanahu wa Ta'ala berikan rizki kepadanya berupa anak dari istri tersebut dan pada anak itu ada kebaikan yang banyak’.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/173)

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah, jika ia tidak suka satu tabiat/perangainya maka (bisa jadi) ia ridha (senang) dengan tabiat/perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469).

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan larangan (untuk membenci), yakni sepantasnya seorang suami tidak membenci istrinya. Karena bila ia menemukan pada istrinya satu perangai yang tidak ia sukai, namun di sisi lain ia bisa dapatkan perangai yang disenanginya pada si istri. Misalnya istrinya tidak baik perilakunya, tetapi ia seorang yang beragama, atau berparas cantik, atau menjaga kehormatan diri, atau bersikap lemah lembut dan halus padanya, atau yang semisalnya.” (Al-Minhaj, 10/58)

Masuknya wanita kedalam Neraka dikarenakan sikapnya terhadap suami :

Kufur terhadap suami.
Ketika beliau melihat neraka beliau bersabda kepada para sahabatnya radliyallahu ‘anhum…..dan Aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat seperti ini sama sekali, Mengapa demikian Wahai Rosululah saw tanya para sabat , beliao rosulullah saw menjawab “Karena kekufuran mereka”, kemudian ditanya lagi, Apakah mereka kufur kepada Allah?, Beliau menjawab :”Mereka kufur terhadap suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang dianara mereka selama waktu tg panjang kemudian mereka melihat sesuatu pada dirimu (yg tdk dia sukai) niscaya dia akan berkata : “Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu “ (HR Bukhari dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma)….. sepeti pepatah panas setahun dihapus oleh hujan sehari.
Padahal yg harus dilakukan seorang istri ialah bersyukur terhadap apa yg diberikan suaminya, janganlah ia mengkufuri kebaikan-kebaikan sang suami, karena Allah SWT tidak menyenangi model istri seperti ini sebagaimana dijelaskan Rosulullah SAW “ Allah tidak akan melihat kepada wanita yg tidak mensyukuri apa yang ada pada suaminya dan tidak merasa cukup dengannya”. (HR Nasai didalam kitab Al Kubra dari Abdullah bin Amr. Lihat Al Insyirah fi Adabin Nikah halaman 76). Hadist ini sebagai peringatan keras bagi kaum wanita muslmah yg menginginkan ridho Allah swt dan surganya.

Durhaka terhadap Suami.
Durhaka yang dilakukan seorang istri terhadap suaminya ada tiga bentuk yaitu “Ucapan”, “Perbuatan”,
Ucapan dan perbuatan.
Sebagai contoh kebiasaan suami istri dalam keadaan baik dan bersenda gurau, disuatu saat dia(istri) tidak berbuat seperti itu lantaran marah yg bukan uzur syar’i, atau ucapannya selalu manis dihadapan suaminya disuatu saat ucapannya tidak sopan lantaran marah yg bukan uzur syar’i, maka itu adalah perbuatan durhaka istri kepada suami



Tabarruj.
Yang diamksud dengan tabarruj ialah seorang wanita yg menampakkan perhiasannya dan keindahan tubuhnya serta apa-apa seharusnya wajib untuk ditutupi dari hal hal yg dapat menarik syahwat lelaki (Jilbab Al Mar’atil Muslimah halaman 20).
Allah berfirman “ Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan-perhiasan mereka (Qs An Nur : 31).
“ Dan hendaklah kamu tetap dirumah dan janagnlah kamu berhias dan bertingkah laku
sepereti orang-orang jahiliyah”. (Qs Al Ahzab [33] :33)



Demikian kajian singkat tentang pasangan suami-istri (PASUTRI), hanya dengan Iman, Ilmu dan amallah sehingga seorang pasangan suami istri dalam kehidupannya selalu dibingkai dengan Agama (Al Qur’an dan As Sunah dan pemahaman para sahabat) yang sehingga akan memperoleh keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah….insyaAllah


Wallahu a’lam bish-shawab
Renungan HAti
H.Abu Alby Bambang





Tidak ada komentar:

Posting Komentar