Selasa, 11 Oktober 2011

Haji (Bagian ke-1)

by : H. Abu Albi Bambang Wijonarso

email : bwmbang_wijonarso@yahoo.com

Syeihul muslim dari mesir Dr. Yusuf Qordowi, mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah magdho umat islam ada beberapa penekanan khusus diantaranya “ibadah dzikir” (Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu akbar dsb) penekanannya pada “lisan”, untuk “ibadah sholat” penekanannya pada “gerak”, dan “ibadah Zakat, Infaq dan Sadaqah penekanannya pada harta, serta untuk “ibadah puasa” penekanannya pada proses pengendalian diri (Imsak), sedangkan untuk “Ibadah Haji” penekanannya sekaligus yaitu lisan, gerak, harta dan pengendalian diri dalam waktu yang bersamaan dengan durasi yang cukup lama 18 s/d 40 hari berada ditanah suci.

Bagaimana hukum asal dari ibadah haji adalah rukun islam yang kelima akan tetapi ada penekanan khusus yaitu jika mampu (Istithoah) hal ini difirmankan Allah dalam Al Qur’anul qarim :

mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah[216]. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (Qs. Al Imraan 3:97).

Kemampuan (Istithoah) disini minimal ada empat hal jika diantara satu tidak ada maka tidak dapat terealisir kemampuannya yaitu mampu dari ilmu manasik haji, harta, jasmani dan rohani serta kendaraan. Sebagai contoh pada tahun 2007 pemberangkatan haji Indonesia hampir mengalami kegagalan dimana saat itu ada pelarangan pesawat Garuda Indonesia mendarat di Saudi Arabia, saat itu indonesia merencanakan tidak memberangkatkan haji alhamdulillah dengan rahmat Allah perundingan kedua Negara membuahkan hasil yang disetujuinya pendaratan Garuda Indonesia dengan persyaratan yang minimal. Padahal tahun itu ada kurang lebih 200 ribu ibadah haji Indonesia sudah siap dari ilmu manasik haji, harta, jasmani dan rohani akan tetapi kendaraan (pesawat) sedikit bermasalah. Adapun persyaratan lain adalah harus Islam, Baliq, Merdeka (bukan hamba sahaya), Berakal (tidak gila) dan perjalanan aman.

Dari ayat tersebut diatas ada ancaman bagi yang mengingkari kewajiban haji yaitu berupa pelanggaran kepada perintah Allah (termasuk Dosa besar/kemaksiatan), begitu pula disabdakan Rosulullah Barangsiapa memiliki bekal dan kendaraan (biaya perjalanan) yang dapat menyampaikannya ke Baitillahil haram dan tidak menunaikan (ibadah) haji maka tidak mengapa baginya wafat sebagai orang Yahudi atau Nasrani. (HR. Tirmidzi dan Ahmad).

Hadis tersebut mengartikan kematiannya tidak dalam keadaan islam. Perhatian buat umat islam kemampuan haji harus diukur dari kacamata Allah dan Rosulnya……akan tetapi fenomena dimasyarakat sangatlah berbeda, yang mampu biaya beralasan tunggu hidayah Allah, atau pekerjaan tidak dapat ditinggal, masih ada yang lebih prioritas, serta yang tidak mampu akan beralasan, tunggu biaya untuk naik haji, tunggu tabungannya cukup, tunggu rejeki nomplok datang baru pergi haji dsb. Hampir seluruh orang yang telah melaksanakan haji memberikan resepnya naik haji adalah luruskan dan kuatkan setiap saat “NIAT” dan mau mencoba sedikit saja “berkorban” untuk kepentingan Allah.

Reward orang yang melaksanakan haji tidak ada balasannya kecuali surganya Allah hal ini disabdakan Rosulullah dari Abu Hurairah r.a Dan tidak ada pahala bagi haji mabrur kecuali surga (Muttafaq alahi).

Akan tetapi hadis tersebut mempunyai konsukuensi yang sangat penting dalam Arti Haji MABRUR adalah haji yang diterima Allah, dan hal ini ditandai dengan saat seluruh pelaksanaan prosesi haji selama ditanah suci dilakukan dengan kualitas dan kuantitas yang optimal (Ilmu manasik Haji, Jasmani dan rohani, serta harta) dan yang lebih penting sepulang dari haji peningkatan ketaatannya kepada Allah sangat tinggi sehingga bermanfaat untuk dirinya, keluarganya, dan orang lain, banyak mengorbankan untuk kepentingan agama, selalu senang dengan berlomba-lomba dengan kebaikkan, tidak senang dengan hal-hal yang tidak berguna, Visi dan misinya mencari ridhonya Allah, kehidupannya selalu berpedomanan pada tuntunan agama (Al Qur’an dan Hadis).

Adapun yang sepulang dari haji semangkin jauh dari Allah dan tidak merubah dirinya dari berbohong, namimah, ghibah, fitnah, korupsi, dengki, iri, hasut, dan kemaksiatan yang lainnya, malas pergi ke masjid, tidak belajar agama lewat majelis ta’lim/ilmu, visi dan misinya hanya mengejar duniawi cuek negeri akherat dsb, indikator tersebut diatas dikatakan Haji MARDUD (haji yang ditolak Allah).

Kalau kita mau infestasi pahala pun kita dapat berhitung jika di Masjid di madinah saat sholat arbain delapan hari (40 waktu) kita mendapatkan minimal 40 ribu pahala,dan jika diMasjidil Haram minimal 20 hari (100 waktu ) kita mendapatkan pahala minimal 10 juta pahala……jadi total mendapatkan minimal 10 juta 40 ribu pahala (Perhitungan ini sebagai motivasi manusia)…….. karna hal ini disabdakan rosulullah saw Dari Ibnu al-Zubair Radliyallaahu 'anhu bahwa: "Sekali sholat di masjidku ini lebih utama daripada 1000 kali sholat di masjid lainnya kecuali Masjidil Haram, dan sekali sholat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100 kali sholat di masjidku ini." Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Sebagai pengingat memori kita dimana Islam artinya adalah berserah diri tunduk dan patuh kepada Allah SWT, seberapa besar kita sudah melaksanakan ketaatan kepada Allah dan RosulNya??? Sehingga melahirkan Niat yang kokoh sehingga terbentuk pengorbanan apapun untuk melaksanakan perintahnya salah satunya rukun islam yang kelima yaitu ibadah haji. Sering-seringlah berintrospeksi apakah ketidakmampuan pergi haji karena jawaban nafsu belaka! berhisablah dengan harta yang kita miliki sebelum Allah menghisabnya di yaumil akhir (sudah tidak berguna).


Wallahu a’lab bish-shawab

Renungan HAti

H. Abu Albi Bambang Wijonarso


Tidak ada komentar:

Posting Komentar