Senin, 18 Juni 2012


ANAK YATIM
Oleh : Abu Alby Bambang
Blog : dakwahrenunganhati.blogspot.com
Email : bambang.wijonarso@yahoo.com


Anak yatim adalah mereka yang ditinggal oleh orang tuanya. Al-Qur’an memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menyantuni dan menyayangi anak-anak yatim. Betapa masih banyaknya anak-anak yatim, anak terlantar, serta para fakir miskin, yang tidak terpelihara dan mendapatkan perhatian, bahkan mereka menjadi gelandangan pengemis, dan bahkan banyak diantara mereka pula, yang hidup dalam keadaan sangat menyedihkan.
Seharusnya kaum muslimin memberikan perhatian kepada mereka secara ikhlas dan hanya mengharapkan ridho dari Allah Azza Wa Jalla.

1. Berbuat baik kepada anak yatim adalah salah satu tanda orang yang beriman, bertakwa, dan orang-orang yang baik (al-abrar). QS. (Al-Baqarah: 2,3 dan 177).

a. Rizki.
Kitab(Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (yaitu) mereka yang berima kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki[16] yang Kami anugerahkan kepada mereka. (Qs. Al Baqarah 2 : 2 dan 3).
          Note  :[16]. Rezki: segala yang dapat diambil manfaatnya. Menafkahkan sebagian rezki, ialah memberikan sebagian dari harta yang telah direzkikan oleh Tuhan kepada orang-orang yang disyari'atkan oleh agama memberinya, seperti orang-orang fakir, orang-orang miskin, kaum kerabat, anak-anak yatim dan lain-lain.

b. Harta yg dicintai.
        
                                               
              
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.(Qs Al Baqarah 2 : 177).

2.  Menyantuni anak yatim adalah kewajiban sosial setiap orang Islam segera setelah ia mengetahui jalan yang baik dan jalan yang jelek dalam kehidupan . Membela anak yatim adalah satu satu perjuangan dalam Islam (QS. Al-Balad : 15).

Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah. Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tiada seorangpun yang berkuasa atasnya? Dan mengatakan: "Aku telah menghabiskan harta yang banyakApakah dia menyangka bahwa tiada seorangpun yang melihatnya? Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir. Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan, Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar, Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau kepada orang miskin yang sangat fakir. Dan dia (tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan. Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri. Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat. (Qs Al Balad 90 : 4 s/d 20).

3. Problem sosial timbul, karena empat sebab : tidak memuliakan anak yatim, tidak memberi makank orang miskin, memakan warisan (kekayaan) alam dengan rakus, dan mencintai harta benda secara berlebihan. (QS. Al-Fajar : 15-20)

Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: "Tuhanku telah memuliakanku. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya maka dia berkata: "Tuhanku menghinakanku" Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang bathil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.
(Qs Al Fajr 89 : 15 s/d 20).

4. Bila orang membagikan harta warisan, diperintahkan agar sebagian diberikan kepada karabat, anak yatim, dan orang miskin, dan orang miskin yang tidak mempunyai hak waris. (QS. An-Nisaa’ : 8).

Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat[270], anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu [271] (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik (Qs. An Nisa 4 : 8).
  [270]. Kerabat di sini maksudnya : kerabat yang tidak mempunyai hak warisan dari  
            harta benda pusaka.
  [271]. Pemberian sekedarnya itu tidak boleh lebih dari sepertiga harta warisan.

5. Memakan harta anak yatim dosa besar.
      
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (Qs An Nisa 4 : 10).

6. Pengaturan harta anak yatim.
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya[268], harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs An Nisa 4 : 5).
[268]. Orang yang belum sempurna akalnya ialah anak yatim yang belum balig atau orang dewasa yang tidak dapat mengatur harta bendanya.

Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya (Qs. Al Isra 17 : 34).

7. Yayasan Yatim Piatu.
tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(Qs Al Baqarah : 220).

8. Perintah bersedekah.
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.: Bahwa Nabi saw. bersabda: Allah Taala berfirman: Hai anak cucu Adam, berinfaklah kalian, maka Aku akan memberi ganti kepadamu. Rasulullah saw. bersabda: Anugerah Allah itu penuh dan deras. Ibnu Numair berkata: (Maksud dari) mal'aan adalah pemberian yang banyak dan mendatangkan keberkahan, tidak mungkin terkurangi oleh apapun di waktu malam dan siang. (Shahih Muslim No.1658)

9. Perintah Menafkahkan.
     
Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya (Qs Alb= Baqarah 2 : 215).

Memulai nafkah pada diri sendiri lalu pada keluarganya kemudian pada kerabat
Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata: Seorang dari Bani Udzrah memerdekakan budaknya dengan syarat kematiannya (misalnya dengan mengatakan: Engkau merdeka, jika aku meninggal). Hal itu sampai kepada Rasulullah saw. lalu beliau bertanya: Apakah engkau mempunyai harta lain? Orang itu menjawab: Tidak. Rasulullah saw. bersabda: Siapakah yang mau membelinya dariku? Nu'aim bin Abdullah Al-Adawi membelinya dengan harga delapan ratus dirham. Lalu Rasulullah saw. membawa harga jual budak itu dan membayarkannya kepada orang tersebut (pemiliknya). Kemudian bersabda: Mulailah untuk dirimu, bersedekahlah untuk dirimu. Jika masih tersisa, maka berinfaklah kepada keluargamu dan jika masih tersisa, maka berinfaklah kepada kerabatmu. Bila dari kerabatmu masih tersisa, maka begini dan begini. Ia (Jabir) menjelaskan: Tetangga depanmu, tetangga kananmu dan tetangga kirimu. (Shahih Muslim No.1663).

1.Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? 2. Itulah orang yang menghardik anak yatim,  3. dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. (Qs Al Maa’uun 107 : 1 s/d 3).

Aku dan pengasuh anak yatim (kelak) di surga seperti dua jari ini. (HR. Bukhari)
Penjelasan:
(Rasulullah Saw. menunjuk jari telunjuk dan jari tengah dan merapatkan keduanya).

Sebaik-baik rumah kaum muslimin ialah rumah yang terdapat di dalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk. (HR. Ibnu Majah).


Wallahu a’lam bish-shawab.
Abu Alby Bambang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar