ANAK YATIM
Oleh : Abu Alby Bambang
Blog : dakwahrenunganhati.blogspot.com
Email : bambang.wijonarso@yahoo.com
Anak yatim adalah mereka yang
ditinggal oleh orang tuanya. Al-Qur’an memerintahkan orang-orang yang beriman
untuk menyantuni dan menyayangi anak-anak yatim. Betapa masih banyaknya
anak-anak yatim, anak terlantar, serta para fakir miskin, yang tidak
terpelihara dan mendapatkan perhatian, bahkan mereka menjadi gelandangan
pengemis, dan bahkan banyak diantara mereka pula, yang hidup dalam keadaan sangat
menyedihkan.
Seharusnya kaum muslimin memberikan perhatian kepada mereka secara
ikhlas dan hanya mengharapkan ridho dari Allah Azza Wa Jalla.
1. Berbuat
baik kepada anak yatim adalah salah satu tanda orang yang beriman, bertakwa,
dan orang-orang yang baik (al-abrar). QS. (Al-Baqarah: 2,3 dan 177).
a. Rizki.
Kitab(Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka
yang bertaqwa, (yaitu) mereka yang berima kepada yang ghaib, yang mendirikan
shalat, dan menafkahkan sebahagian
rezki[16] yang
Kami anugerahkan kepada mereka. (Qs. Al Baqarah 2 : 2 dan 3).
|
Note :[16]. Rezki:
segala yang dapat diambil manfaatnya. Menafkahkan sebagian rezki, ialah
memberikan sebagian dari harta yang telah direzkikan oleh Tuhan kepada
orang-orang yang disyari'atkan oleh agama memberinya, seperti orang-orang
fakir, orang-orang miskin, kaum kerabat, anak-anak
yatim dan lain-lain.
b. Harta yg dicintai.
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan
barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman
kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya
kepada kerabatnya, anak-anak yatim,
orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang
meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan
menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji,
dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan.
Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang
yang bertakwa.(Qs Al Baqarah 2 : 177).
2. Menyantuni anak yatim adalah kewajiban sosial
setiap orang Islam segera setelah ia mengetahui jalan yang baik dan jalan yang
jelek dalam kehidupan . Membela anak yatim adalah satu satu perjuangan dalam
Islam (QS. Al-Balad : 15).
Sesungguhnya Kami telah
menciptakan manusia berada dalam susah payah. Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tiada seorangpun yang
berkuasa atasnya? Dan mengatakan: "Aku telah
menghabiskan harta yang banyakApakah dia menyangka bahwa tiada
seorangpun yang melihatnya? Bukankah Kami telah memberikan
kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir.
Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan, Tetapi dia
tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar, Tahukah kamu apakah jalan yang
mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari
perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan,
(kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau kepada orang miskin yang sangat fakir. Dan
dia (tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk
bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. Mereka
(orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan.
Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu
adalah golongan kiri. Mereka berada dalam neraka yang
ditutup rapat. (Qs Al Balad 90 : 4 s/d 20).
3. Problem sosial timbul, karena empat sebab :
tidak memuliakan anak yatim, tidak memberi makank orang miskin, memakan warisan
(kekayaan) alam dengan rakus, dan mencintai harta benda secara berlebihan. (QS.
Al-Fajar : 15-20)
Adapun manusia apabila
Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia
akan berkata: "Tuhanku telah memuliakanku. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya maka dia
berkata: "Tuhanku menghinakanku" Sekali-kali tidak (demikian),
sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu
tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, dan
kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang
bathil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan
yang berlebihan.
(Qs Al Fajr
89 : 15 s/d 20).
4. Bila orang membagikan harta warisan, diperintahkan
agar sebagian diberikan kepada karabat, anak yatim, dan orang miskin, dan orang
miskin yang tidak mempunyai hak waris. (QS. An-Nisaa’ : 8).
Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir
kerabat[270], anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu
[271] (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik (Qs. An
Nisa 4 : 8).
[270]. Kerabat di sini maksudnya : kerabat
yang tidak mempunyai hak warisan dari
harta benda pusaka.
[271].
Pemberian sekedarnya itu tidak boleh lebih dari sepertiga harta warisan.
5.
Memakan harta anak yatim dosa besar.
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta
anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan
mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (Qs An Nisa 4 :
10).
6.
Pengaturan harta anak yatim.
Dan janganlah kamu serahkan kepada
orang-orang yang belum sempurna akalnya[268], harta (mereka yang ada dalam
kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka
belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka
kata-kata yang baik. (Qs An Nisa 4 : 5).
[268]. Orang yang belum sempurna akalnya
ialah anak yatim yang belum balig atau orang dewasa yang tidak dapat mengatur
harta bendanya.
Dan janganlah kamu mendekati harta anak
yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan
penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya
(Qs. Al Isra 17 : 34).
7.
Yayasan Yatim Piatu.
tentang dunia dan akhirat. Dan mereka
bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka
secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka
adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan
perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan
kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(Qs Al
Baqarah : 220).
8.
Perintah bersedekah.
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.: Bahwa Nabi
saw. bersabda: Allah Taala berfirman: Hai anak cucu Adam, berinfaklah kalian,
maka Aku akan memberi ganti kepadamu. Rasulullah saw. bersabda: Anugerah Allah
itu penuh dan deras. Ibnu Numair berkata: (Maksud dari) mal'aan adalah
pemberian yang banyak dan mendatangkan keberkahan, tidak mungkin terkurangi
oleh apapun di waktu malam dan siang. (Shahih Muslim No.1658)
9.
Perintah Menafkahkan.
Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa
saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum
kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam
perjalanan." Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah
Maha Mengetahuinya (Qs Alb= Baqarah 2 : 215).
Memulai nafkah pada diri sendiri lalu pada keluarganya
kemudian pada kerabat
Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
Seorang dari Bani Udzrah memerdekakan budaknya dengan syarat kematiannya
(misalnya dengan mengatakan: Engkau merdeka, jika aku meninggal). Hal itu
sampai kepada Rasulullah saw. lalu beliau bertanya: Apakah engkau mempunyai
harta lain? Orang itu menjawab: Tidak. Rasulullah saw. bersabda: Siapakah yang
mau membelinya dariku? Nu'aim bin Abdullah Al-Adawi membelinya dengan harga
delapan ratus dirham. Lalu Rasulullah saw. membawa harga jual budak itu dan
membayarkannya kepada orang tersebut (pemiliknya). Kemudian bersabda: Mulailah
untuk dirimu, bersedekahlah untuk dirimu. Jika masih tersisa, maka berinfaklah
kepada keluargamu dan jika masih tersisa, maka berinfaklah kepada kerabatmu.
Bila dari kerabatmu masih tersisa, maka begini dan begini. Ia (Jabir)
menjelaskan: Tetangga depanmu, tetangga kananmu dan tetangga kirimu. (Shahih
Muslim No.1663).
1.Tahukah kamu (orang) yang mendustakan
agama? 2. Itulah orang yang menghardik anak yatim, 3. dan tidak menganjurkan memberi makan orang
miskin. (Qs Al Maa’uun 107 : 1 s/d 3).
Aku dan pengasuh anak yatim (kelak) di
surga seperti dua jari ini. (HR. Bukhari)
Penjelasan:
(Rasulullah Saw. menunjuk jari telunjuk dan
jari tengah dan merapatkan keduanya).
Sebaik-baik rumah kaum muslimin ialah rumah
yang terdapat di dalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik,
dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di dalamnya terdapat
anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk. (HR. Ibnu Majah).
Wallahu
a’lam bish-shawab.
Abu
Alby Bambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar